Keberpihakan Indonesia pada Palestina: Bagaimana Pemerintah Membuktikannya?

Keberpihakan Indonesia pada Palestina dalam forum Board of Peace yang dihadiri Presiden Prabowo
Share this :

Keberpihakan Indonesia pada Palestina kembali menjadi sorotan publik setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pekan lalu. Dari kesepakatan dagang hingga kehadiran dalam forum Board of Peace yang membahas stabilisasi Gaza, Indonesia menunjukkan peran aktif dalam diplomasi global.

Namun di dalam negeri, resonansinya tidak sepenuhnya tenang.

Laporan Reportica Media Group periode 16 sampai 22 Februari 2026 mencatat bahwa sentimen negatif dalam percakapan publik justru lebih dominan dibanding positif. Isu yang paling menyita perhatian adalah keterlibatan Indonesia dalam forum Board of Peace, yang menyumbang porsi percakapan terbesar dengan tone kritis.

image 2

Di titik inilah muncul pertanyaan penting: bagaimana pemerintah membuktikan bahwa diplomasi aktif tidak mengurangi keberpihakan Indonesia pada Palestina?

image 3

Palestina Bukan Sekadar Isu Geopolitik bagi Publik Indonesia

Bagi sebagian negara, konflik Palestina adalah isu geopolitik. Namun bagi Indonesia, Palestina adalah isu historis dan emosional yang melekat dalam identitas politik luar negeri sejak awal kemerdekaan.

Dukungan terhadap Palestina tumbuh lintas generasi dan lintas kelompok masyarakat. Karena itu, setiap simbol, gestur, atau forum internasional yang melibatkan Israel akan selalu dibaca dengan sensitivitas tinggi oleh publik Indonesia.

Ketika dokumentasi forum Board of Peace memperlihatkan bendera Indonesia bersanding dengan Israel, meski dalam konteks urutan alfabet negara peserta, reaksi publik pun menguat. Simbol visual tersebut menjadi lebih viral dibanding penjelasan diplomatik mengenai peran non tempur Indonesia di Gaza.

image 4

Dalam konteks ini, isu keberpihakan Indonesia pada Palestina menjadi pusat perhatian percakapan digital.


Diplomasi Aktif dan Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia

Di sisi lain, pemerintah memiliki tanggung jawab yang lebih luas dalam diplomasi global.

Indonesia tidak dapat membatasi diri hanya pada pernyataan dukungan simbolik. Dalam konteks geopolitik yang kompleks, keterlibatan dalam forum internasional menjadi salah satu cara memastikan suara Indonesia tetap relevan dalam isu Palestina dan stabilitas kawasan.

Dalam Board of Peace, pemerintah menegaskan bahwa peran Indonesia bersifat non tempur dan berfokus pada perlindungan sipil, layanan medis, serta dukungan rekonstruksi kemanusiaan.

Presiden juga menegaskan komitmen terhadap solusi dua negara dan kemerdekaan Palestina. Secara substansi, langkah ini konsisten dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Namun di era media sosial dan komunikasi visual, substansi kebijakan luar negeri sering kali kalah cepat dibanding persepsi simbolik.


Ketika Simbol Mengalahkan Substansi

Lonjakan emosi publik dalam bentuk disgust dan anger menunjukkan bahwa perdebatan ini lebih bersifat moral dibanding teknokratis.

Bagi sebagian masyarakat, duduk dalam forum yang sama dengan Israel, terlepas dari konteks diplomatiknya, sudah cukup memunculkan pertanyaan tentang konsistensi keberpihakan Indonesia pada Palestina.

Ini bukan semata kritik terhadap pemerintah, tetapi ekspresi kekhawatiran agar Indonesia tidak bergeser dari garis historis dukungannya.

Tantangan pemerintah bukan hanya menjaga konsistensi kebijakan luar negeri, tetapi juga menjaga konsistensi persepsi publik.


Membuktikan Keberpihakan Indonesia pada Palestina Melalui Tindakan Nyata

Membuktikan keberpihakan Indonesia pada Palestina bukan hanya soal pernyataan resmi, tetapi juga penguatan narasi dan langkah konkret yang dapat dipahami publik.

Ada beberapa ruang yang dapat diperkuat pemerintah:

Pertama, memperjelas secara konsisten bahwa keterlibatan Indonesia dalam forum internasional adalah untuk memperjuangkan kepentingan Palestina melalui jalur strategis, bukan kompromi nilai.

Kedua, memperbanyak komunikasi publik mengenai detail peran non tempur Indonesia yang berfokus pada perlindungan warga sipil dan bantuan kemanusiaan.

Ketiga, mengantisipasi sensitivitas simbolik. Di era visual, foto dan potongan video dapat membentuk opini publik lebih cepat dibanding penjelasan resmi.

Keempat, melibatkan tokoh agama, organisasi masyarakat, dan akademisi untuk menjelaskan posisi Indonesia, sehingga legitimasi moral tidak hanya datang dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat sipil.


Diplomasi Global Butuh Legitimasi Moral Domestik

Indonesia ingin menjadi pemain aktif dalam diplomasi global. Itu adalah ambisi yang wajar bagi negara dengan posisi strategis dan populasi besar.

Namun kekuatan diplomasi tidak hanya diukur dari pengakuan internasional, melainkan juga dari penerimaan domestik.

Dalam konteks Palestina, legitimasi moral memiliki bobot besar di mata publik Indonesia. Karena itu, membuktikan keberpihakan bukan berarti menarik diri dari forum internasional, tetapi memastikan setiap langkah diplomasi tetap terasa selaras dengan nilai yang diyakini rakyat.

Kunjungan Presiden ke Amerika Serikat menunjukkan bahwa Indonesia tidak ingin sekadar menjadi penonton dalam isu global. Namun publik di dalam negeri ingin diyakinkan bahwa langkah tersebut tidak mengaburkan komitmen historis terhadap Palestina.

Pertanyaan tentang keberpihakan bukanlah bentuk ketidakpercayaan, melainkan bentuk kepedulian.

Dan justru di situlah ruang bagi pemerintah untuk menunjukkan bahwa diplomasi aktif dan keberpihakan moral bukan dua hal yang bertentangan, melainkan dua sisi dari komitmen yang sama.

Karena pada akhirnya, diplomasi yang paling kuat bukan hanya yang dihormati dunia, tetapi juga yang diyakini rakyatnya sendiri.


Referensi

Obasi, Heavens. (2024). The Role of Media in Public Relations Crisis Communication. British Journal of Mass Communication and Media Research.