Program Gentengisasi yang diperkenalkan Presiden Prabowo Subianto pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, langsung menarik perhatian publik. Program ini menjadi bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian rakyat sekaligus memperkuat ekonomi desa.
Gentengisasi mendorong peralihan penggunaan atap seng ke genteng, terutama pada rumah tangga di pedesaan. Presiden menilai atap seng tidak hanya membuat rumah lebih panas, tetapi juga mengurangi estetika lingkungan dan mencerminkan degradasi kualitas hunian.
Potensi Pasar Genteng Nasional Sangat Besar
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, pasar genteng tanah liat domestik Indonesia masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. Saat ini:
- 57,93 persen rumah tangga di Indonesia atau sekitar 40,9 juta rumah sudah menggunakan atap genteng
- 31,48 persen rumah tangga atau sekitar 22,23 juta rumah masih menggunakan atap seng atau logam
- Sisanya menggunakan asbes, genteng beton, atau atap tradisional lain

Artinya, terdapat puluhan juta rumah yang secara teoritis menjadi target potensial program gentengisasi. Data ini memperkuat argumen bahwa program tersebut tidak hanya bersifat simbolik, tetapi memiliki basis pasar yang nyata.
Fokus Pedesaan dan Peran Koperasi Merah Putih
Sasaran utama program Gentengisasi berada di wilayah pedesaan. Data BPS menunjukkan 40,5 persen rumah di pedesaan masih menggunakan atap seng. Karena itu, pelibatan Koperasi Desa Merah Putih dinilai strategis.

Pemerintah berencana melengkapi koperasi tersebut dengan pabrik genteng skala kecil untuk mendukung distribusi dan produksi genteng secara nasional. Industri genteng tradisional bersifat padat karya, melibatkan banyak tenaga kerja dalam proses pengolahan tanah, pencetakan, penjemuran, hingga pembakaran.
Jika dijalankan konsisten, Gentengisasi berpotensi menjadi motor penciptaan lapangan kerja baru dan penggerak ekonomi lokal di desa desa.
Respons Publik di Media Sosial
Hasil monitoring Reportica menunjukkan bahwa sejak program Gentengisasi diumumkan, percakapan publik cukup signifikan. Tercatat:
- 2.896 mentions
- 37 juta reach
- 716 ribu engagement

Komposisi sentimen publik terbagi sebagai berikut:
- Sentimen positif: 16 persen
- Sentimen negatif: 20 persen
- Sentimen netral: 64 persen

Pada 2 Februari 2026, saat program pertama kali disebut Presiden, percakapan didominasi pemberitaan media arus utama dan konten Instagram sehingga sentimennya relatif netral hingga positif. Namun situasi berubah pada 3 Februari ketika diskursus bergeser ke platform X.
Lonjakan Kritik dan Dinamika Emosi Publik
Ketika pembahasan Gentengisasi masuk ke X, sentimen negatif melonjak tajam hingga tujuh kali lipat. Peta emosi publik menunjukkan:
- Muak: 41 persen
- Kagum: 31 persen
- Marah: 11 persen
- Bahagia: 10 persen
- Sedih dan takut: 7 persen

Emosi muak muncul terutama dari persepsi salah prioritas kebijakan, isu transparansi anggaran, dan kekhawatiran implementasi di lapangan.
Narasi Positif yang Menguat
Di tengah kritik, terdapat beberapa narasi positif yang cukup kuat dan konsisten. Pertama, narasi pemberdayaan ekonomi yang menekankan kebangkitan perajin genteng, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi desa.
Kedua, narasi peningkatan kualitas hidup, dengan argumen bahwa genteng lebih sejuk dibanding seng dan mendukung hunian layak bagi masyarakat.
Ketiga, narasi dukungan struktural, ditandai dengan pernyataan dukungan dari sejumlah pejabat, kementerian, dan legislator daerah.
Keempat, narasi kebanggaan nasional, yang memosisikan genteng sebagai simbol kedaulatan material dan produk lokal.
Kritik Utama terhadap Program Gentengisasi
Di sisi lain, kritik publik terfokus pada empat isu utama. Pertama, anggapan bahwa Gentengisasi bukan prioritas utama di tengah persoalan ekonomi yang lebih mendesak.
Kedua, pertanyaan soal transparansi anggaran, termasuk sumber pendanaan dan besaran biaya program.
Ketiga, keberatan teknis, seperti anggapan seng lebih awet, lebih murah, dan lebih praktis dibanding genteng.
Keempat, keraguan implementasi, terutama soal mekanisme subsidi, kewajiban masyarakat, dan kesiapan distribusi.
Gentengisasi sebagai Debat Kebijakan Publik
Seiring waktu, diskursus publik berkembang menjadi debat terbuka antara Genteng versus Seng. Pemerintah dan pelaku industri menekankan aspek estetika, kesehatan, penciptaan kerja, dan nasionalisme. Sementara kritik lebih menyoroti durabilitas, biaya, dan urgensi kebijakan.
Meski menuai kontroversi, Gentengisasi tetap menyimpan potensi besar sebagai program berbasis ekonomi desa, UMKM, dan industri padat karya. Pemerintah menyatakan bahwa pendanaan program ini tidak akan membebani APBN secara signifikan dan masih dalam tahap perumusan mekanisme.
Penutup
Program Gentengisasi mencerminkan pendekatan pembangunan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur besar, tetapi juga pada kualitas hidup dan ekonomi rakyat di tingkat akar rumput. Tantangan terbesar program ini bukan pada gagasan, melainkan pada komunikasi publik, transparansi anggaran, dan kejelasan implementasi.
Jika pemerintah mampu menjawab kekhawatiran publik secara terbuka dan konsisten, Gentengisasi berpeluang menjadi salah satu program yang memberi dampak nyata bagi ekonomi desa dan kualitas hunian masyarakat Indonesia.





